BOP Kemenag RI

TPQ Daarul 'Uluum mendapatkan kesempatan untuk mengajukan BOP Tahap III dari Kementerian Agama RI. Selanjutnya kami sebagai pengelola menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengajukan proposal pengajuan BOP TPQ Tahap III. Dengan syarat yang telah ditetapkan oleh Kemenag, dan alhamdulillah setelah dilakkan verifikasi dan validasi data, TPQ Daarul 'Uluum lolos dan mendapat bantuan sebesar 10 juta rupiah.

Info lengkap dari Kemenag Pusat.

Penggunaan atau pemanfaatan dana tersebut telah diatur dalam Juknis BOP Kemenag, antara lain :

  1. Pembiayaan operasional  Pesantren dan Pendidikan Keagamaan  Islam, seperti  membayar listrik,  air,  keamanan,  dan  lainnya. 
  2. Membayar  honor  pendidik  dan  tenaga  kependidikan  Pesantren  dan Pendidikan  Keagamaan  Islam  dalam  kegiatan  pencegahan  dan pengendalian COVID-19. 
  3. Pembiayaan  kebutuhan  protokol  kesehatan,  seperti  membeli  sabun, hand  sanitizer,  masker,  thennal  scanner,  penyemprotan  disinfekian, wastafel,  alat kebersihan dan  lainnya. 
Pada tanggal 14 Januari 2021, kami telah mencairkan dana tersebut, kemudian kami realisasikan pembelanjaan dan penggunaan sesuai JUKNIS. Dan kami telah membuat Laporan Pertanggungjawaban yang kami kirim ke Kantor Kementerian Agaman Republik Indonesia. Untuk lebih jelasnya bisa dilihat dengan membuka link berikut ini.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar