InJop

Izin Operasional Dan Berita Acara Pendataan Emis

TPQ Daarul 'Uluum telah mendapatkan Izin Operasional dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali atas nama Kementerian Agama Republik Indonesia. Ini sebagai bukti bahwa TPQ Daarul 'Uluum telah diakui secara hukum oleh Pemerintah sebagai lembaga pendidikan non formal dibidang agama islam. 


TANDA BUKTI UPDATING DATA EMIS
SEMESTER GENAP TAHUN PENDATAAN 2021-2022
NO REGISTER: 411233090172/EMIS-BAP.PDPONTREN/GENAP/2021-2022


Disamping itu respon masyarakat terhadap program kerja dari Tokoh Masyarakat Dk. Badran Rejo, RW. 12, Kel. Kemiri sangat bagus. Terbukti dengan adanya orang tua/Wali yang mengikutsertakan anak-anaknya untuk menjadi santri di TPQ Daarul 'Uluum. Bukan hanya warga setempat, tetapi respon positif juga diberikan oleh warga sekitar Dk. Badran Rejo, seperti warga Jomboran, Gumulan, Wonosari, Pendekan, walaupun tidak banyak tetapi dengan jumlah anak yang menjadi santri TPQ Daarul 'Uluum, sama jumlahnya bahkan melebihi.
Karena target pertama anak-anak yang akan dididik tentang agama islam ini hanyalah anak-anak Dk. Badran Rejo, tetapi karena banyak animo warga dan anak-anak dari lain daerah, maka pihak TPQ Daarul 'Uluum membuka dan mempersilahkan anak-anak tersebut bergabung di TPQ kami.

CONTOH PROPOSAL PENGAJUAN IJIN OPERASIONAL