Biaya Pendidikan

Biaya pendidikan yang diberlakukan di TPQ Daruul 'Uluum dari sejak berdiri sampai akhir tahun 2019 bersifat Gratis. Pihak TPQ DU mengelola dana dari para Dermawan yang menginfaqkan sebagian hartanya ke TPQ DU, Seiring berjalannya waktu, dana infaq yang diterima TPQ DU tidak bisa mencukupi kebutuhan operasional.

Maka untuk menyelesaikan masalah pembiayaan operasional, pihak TPQ DU bersama tokoh masyarakat membuat keputusan, yaitu menarik biaya pendidikan (Syahriyah) kepada Orangtua/Wali santri. Sesuai dengan Keputusan Rapat Pengurus TPQ Daarul ‘Uluum, pada tanggal 29 November 2019. 

Mulai bulan Januari 2020, setiap santri dikenai Biaya Pengembangan Pendidikan sebesar Rp. 20.000. Sebagai tanda bukti pembayaran, santri akan diberi Kartu Syahriyah untuk jangka waktu satu tahun.
Biaya Pengembangan Pendidikan yang selanjutnya kami sebut uang Syahriyah, dialokasikan untuk membiayai operasional, antara lain :
1. Ma'isyar Ustadz untuk 3 orang @ Rp. 300.000
2. Biaya administrasi dan alat tulis

PPada tahun 2022, biaya pendidikan atau uang syahriyah ditiadakan, Pihak pengelola mengandalkan bantuan insentive dari Pemerintah Kelurahan Kemiri untuk para tenaga pendidiknya.
TPQ DAARUL ‘ULUUM, juga membuka program donatur sebagai dana pendamping. Dengan harapan agar TPQ DAARUL ‘ULUUM dapat berkembang dengan baik, lebih besar, serta lebih berkualitas sesuai yang diharapkan oleh seluruh wali santri umumnya, dan terkhusus bagi kami para pengurus serta staf pengajar.

Bagi yang berminat mengikuti program donatur ini, baik dari wali santri TPA DAARUL ‘ULUUM maupun yang masyarakat umum. Silahkan menghubungi pengelola pada saat Kegiatan Belajar Mengaji atau bisa menghubungi via WA (081575750155).

·